Umar bin
Khattab adalah pahlawan Quraisy dan salah seorang dari pemimpinnya yang
terkemuka. Dia masuk islam pada tahun 6 dari kenabian dan dengan masuknya dalam
Islam, maka bertambahlah kekuatan Islam. Hal ini tidak mengherankan apabila ia
terkenal sebagai sang pemberani dan pahlawn dalam memperjuangkan kebenaran,
sehingga masuknya ke dalam agama Islam, tidak disembunyi-sembunyikan, karena
dia percaya bahwa tidak seorangpun diantara orang Quraisy yang berani
menentangnya.
Umar bin
Khattab sangat teguh dan keras dalam membedakan yang benar dan yang batil, maka
ia digelari dengan ‘al-Faruq’ yang berarti ‘Sang Pembeda’.
Zaman Umar
bin Khattab diwarnai dengan peperangan pembebasan negeri-negeri, perkembangan
daulat Islam, serta penerapan peraturan-peraturan dalam suatu pemerintahan.
NEGERI-NEGERI YANG DI TAKLUKKAN DAN DIBEBASKAN
1. PEMBEBASAN SYAM DAN PALESTIN
A
Peluang Islam di daerah yang teraniaya oleh Romawi
Para
pembesar Imperium Romawi pada akhir zaman kebesarannya berlaku sewenang-wenang
atas penduduk negeri jajahannya. Mereka senantiasa melakukan kekerasan dan
penindasan atas jajahannya. Maka oleh sebab itu penduduk negeri yang berada
dibawah kekuasaannya berusaha melepaskan diri dari cengkramannya. Semantara itu
Byzantium telah
pecah-belah dikarenakan perselisihan agama, dan telah rapuh oleh kemewahan.
Rakyat tidak lagi terdiri dari satu bangsa, melainkan terdiri dari berbagai
bangsa yang selalu menderita karena pajak yang terlalu berat.
Peristiwa-peristiwa
itu memberikan peluang besar bagi bangsa Arab yang perkasa itu untuk
menaklukkan Siria (Syam) dan Palestina, serta negeri-negeri yang tunduk dibawah
kekuasaan Byzantium.
Apalagi ummat Islam ketika itu dikenal dengan keberaniannya dikarenakan
keteguhan imannya. Mereka pantang gemetar menentang maut untuk menegakkan agama
dan kebenaran. Al-Qur’an al-Karim pun selalu menghasung mereka untuk
melakukan jihad.
Ketika
Nabi hendak wafat, beliau memerintahkan tentara Islam dibawah kepemimpinan
Usamah bin Zaid memerangi suku-suku yang berdiam dekat perbatasan Palestina.
Perjalanan tertahan lantara Nabi wafat, dan kemudian dilanjutkan oleh Abu
Bakar. Penyerangan Usamah itu berlaku empat puluh hari lamanya, dengan
mendapatkan harta rampasan yang banyak dan dibawa pulang ke Madinah.
Peristiwa
ini sangat menyakitkan hati orang Romawi. Maka untuk membalas sakit hatinya,
Kaisar Heraklius mengumpulkan angkatan perangnya ke perbatasan Palestina dan
Siria untuk menghadapi tentara Islam. Khalifah Abu Bakar menyerukan jihad
keseluruh bangsa Arab, sehingga terkumpullah suatu barisan besar di Madinah.
Barisan ini dibagi Abu Bakar kepada empat pasukan dengan pempat panglima,
yaitu:
- Abu Ubaidah bin Jarrah, dengan tujuan Homs (Homus).
- ‘Amru bin al-‘Ash, dengan tujuan Palestina
- Yazid bin Abu Sufyan, dengan tujuan Damaskus
- Syurahbil bin Hasanah, dengan tujuan Ardan (Yordania).
Abu Bakar
memerintahkan kepada panglima yang empat itu agar mereka saling membantu dan
sebagai panglima besarnya ditetapkan Abu Ubaidah. Sedangkan ‘Amru boleh
menyendiri membebaskan Palestina, tapi dia harus membantu pasukan yang lain
bila diperlukan.
Ketika
laskar Islam tengah berperang membebaskan negeri-negeri di Syam dan Palestina
itu, yaitu negeri-negeri yang dibawah kekuasaan Romawi Timur. Abu Bakar
mengerahkan pula pasukan tentara lagi dibawah pimpinan Khalid bin Walid dibantu
oleh Mutsanna bin Harisah untuk membebaskan negeri Irak. Sewaktu laskar Khalid
berturut-turut mendapat kemenangan di Irak itu, datanglah berita dari Syam
kepada Khalifah bahwa Abu Ubaidah tidak kuasa mematahkan pertahanan
angkatan perang Romawi. Maka Abu Bakar memerintahkan Khalid bin Walid
memberikan bantuannya dengan secepat-cepatnya. Dan Khalidpun berangkat dari
Irak menuju Syam membawa 1500 pasukan laskar, memalui padang pasir Badi’atus
Samawah dengan kecepatan yang luar biasa.
Kedatangan
Khalid ke Syam itu saja sudah cukup menimbulkan semangat baru bagi laskar
Islam. Kemudian mereka bisa menduduki kota
Bushra dengan pertolongan Gubernurnya, Romanus namanya. Dia menyerahkan kota itu kepada orang Islam
setelah ia menunjukkan jalan memasuki dari lobang-lobang dibawah
benteng-bentengnya.
PERTEMPURAN YARMUK (13 H. = 634 M.)
Ketika
Kaisar Heraklius mengetahui akan kemenangan laskar Islam, maka dikerahkanlah
empat pasukan besar untuk menghadapi laskar Arab yang tak takut mati itu.
Kebetulan ketika itu suasana perang berubah, maskas laskar Islam menghadapi
kesulitan yang sangat berat, sehingga panglima-panglimanya mengadakan
musyawarah untuk mencari jalan keluarnya. Dalam musyawarah itu ‘Amru bin al’Ash
menguslkan agar laskar Islam berkumpul pada suatu tempat untuk menghadapi
kekuatan Romawi bersama-sama dengan satu pimpinan yaitu Khalid bin Walid.
Tempat yang ditunjukkannya yaitu tepi sungai Yarmuk (anak sungai Sei. Yordania)
bernama Wakusah, Pendapat ‘Amru binal’Ash ini disetujui oleh Khalifah. Maka
berkumpullah di Wakusah 40.000 laskar Islam menghadapi 240.000 tentara Romawi.
Dan pertempuran berkecamuk dengan hebatnya.
Pertempuran
di Yarmuk ini berakhir dengan kekalahan di pihak Romawi dan sejumlah besar tentaranya
terbunuh. Kekalahan ini mematahkan hati Heraklius dan menimbulkan rasa putus
asa di kalangan tentaranya. Dan peristiwa ini membuahkan jatuhnya Siria ke
tangan bangsa Arab.
Berita Kematian Abu Bakar
Ketika api
peperangan sedang menyala sehebat-hebatnya, tentara Arab dan Romawi, datanglah
berita dari Madinah bahwa Khalifah Abu Bakar telah wafat, dan digantikan oleh
Umar bin Khattab. Datang pula surat
penyerahan mandat pimpinan umum tentara (Panglima Besar) dari Khalid bin Walid
kepada Abu Ubaidah sebagai penggantinya. Berita ini disembunyikan Khalid sampai
kemenangan diperoleh ummat Islam.
Setelah
kemenangan berada ditangan ummat Islam, barulah Khalid menyerahkan pimpinan
umum tentara kepada Abu Ubaidah dan dengan segala senang hati Khalid berperang sebagai
serdadu biasa dibawah pimpinan Panglima Besar yang baru Abu Ubaidah.
Sebab-sebab Penggantian Khalid
Adapun
penggantian Khalid kali ini bukanlah karena Umar tidak percaya akan
kecakapannya sebagai Panglima Besar, hanyalah karena ia takut kalau ummat Islam
terpedaya, sebab dia amat dikasihi oleh bala-tentaranya karena keberanian dan
kemenangannya dalam segala pertempuran yang dipimpinnya. Dalam pada itu Umar
memandang Khalid terlalu keras dan kasar terhadap musuh sebangsa dalam
peperangan membasmi kaum murtad, sehingga ia pernah membunuh mereka yang sudah
menyerah dan meminta perlindungan jiwanya. Dan ketika Khalid ditanya bagaimana
perasaannya ketika menerima penggantian dirinya itu, dia berkata: “Saya
berperang bukan karena Umar”.
Kemudian
laskar Islam meneruskan perjalanannya ke Damaskus, lalau mengepung kota itu tujuh puluh hari
lamanya. Kepada penduduknya disuruh pilih satu diantara tiga, yaitu: masuk
Islam, membayar upeti atau berperang.
Ketangguhan
dan kekokohan pagar benteng tidak dapat menahan kepungan bangsa Arab atas kota itu. Tentara Islam
menghadang segala bala bantuan kepada penjaga benteng itu sehingga mereka
hampir mati kelaparan, akhirnya terpaksa penduduk kota Damaskus membuka pintunya kepada ummat
Islam.
PERTEMPURAN DI AJNADIN (16 H. = 636 M.)
Sesudah
jatuhnya kota Damaskus ke tangan Islam, maka
jatuh pula kota-kota besar di Utara Siria, seperti Aleppo,
Homs dan
Antiokhia. Jendral Aretion panglima Romawi di Siria, bertahan dengan gigih
beserta sisa tentaranya di Ajnadin dekat Baitul Maqdis. Di sana terjadilah pertempuran sengit antara
tentara Romawi dan Arab, yang tidak kurang hebatnya dari pertempuran di Yarmuk.
Pertempuran
ini berakhir dengan kemenangan ummat Islam, dan tentara Romawi yang masih
tinggal melarikan diri ke Kaisarian dan Baitul Maqdis. Akibat kekalahan Romawi
di Ajnadin itu, beberapa kota di pesisir Syam dan Palestina membuka pintu bagi
bangsa Arab, seperti Yaffa, Gizet Ramla, Tyrus, Uka (Acre), Sidon, Askalonia
dan Beirut.
PENAKLUKAN BAITUL MAQDIS (18 H. = 639 M.)
Laskar
Islam kemudian membulatkan niatnya untuk menaklukkan Baitul Maqdis, ibu kota Palestina dan kota
suci orang Kristen. Kota ini dikelilingi oleh
benteng-benteng yang kuat, dipertahankan oleh pasukan besar tentara pengawal kota dibawah pimpinan
Arection sendiri. Empat bulan lamanya orang Arab mengepung kota itu sehingga penduduknya hampir mati
kelaparan. Akhirnya keluarlah Patrik kota itu
menyatakan kemauannya menyerahkan kota
itu dengan syarat kepada Khalifah Umar sendiri. Maka berangkatlah Umar bin
Khattab ke Baitul Maqdis menerima penyerahan kota itu serta menegaskan keamanan
penduduknya dan kemerdekaan mereka menjalankan agamanya.
Dengan
demikian seluruh Syam dan Palestina telah jatuh ke tangan Islam, sesudah mereka
berperang mati-matian lebih kurang enam tahun lamanya.
2. PEMBEBASAN IRAK DAN PERSIA
Bagi
laskar Islam, manaklukkan negeri-negeri yang dikuasai oleh orang Persia jauh
lebih sukar daripada menaklukkan negeri-negeri yang dikuasai oleh laskar
Romawi, karena mereka terdiri dari bangsa yang bersatu.
Sesungguhnya
Abu Bakar telah mengirim tentaranya ke perbatasan Irak untuk menundukkan
suku-suku Arab yang berdiam di Selatan sungai Euphrat. Tentara itu dapat
mengalahkan tentara Persia serta menduduki Hirah dan Anbar, tapi tak lama
kemudian laskar Arab terpaksa mundur dari serangan tentara Persia yang sangat
banyak, yang dikirim oleh Kisra Yaszayird III dibawah panglima Rustam. Mereka
mundur sampai Gurun Sahara, hal ini sampai berakhirnya kepemimpinan Khalifah
Abu Bakar.
Penyebab
dari kekalahan ini dikarenakan pasukan Islam sedang berkonsentrasi untuk
menaklukkan Syam dan Palestina melawan pasukan Romawi. Setelah Romawi dapat
dikalahkan di Syam dan Palestina pada pertempuran Ajnadin tahun 16 H. maka Umar
bin Khattab mengerahkan tentara memerangi Irak. Pada mulanya Khalifah Umar
sendiri yang akan mempmpin tentara itu, akan tetapi banyak sahabat menasehati
agar pimpinan tentara diserahkan kepada Panglima Sa’ad bin Abi Waqqash. Umarpun
menerima nasehat tersebut.
PERTEMPURAN KADISIA (16 H. = 636 M.)
Sa’ad bin
Abi Waqqash beserta laskarnya melaju menuju Kadisia, suatu kota yang menjadi pintu masuk ke Irak. Disana
bertemu dengan Panglima Rustam yang memimpin tentara Persia dengan jumlah
30.000 serdadu, sedangkan laskar Arab hanya sekitar 7.000 sampai 8.000 ribu tentara.
Bangsa Persia tertawa
sinis melihat peralatan perang laskar Islam yang hanya terdiri dari umban batu
yang mereka katakan sebagai alat penenun benang. Tetapi dalam pertempuran
sengit antara kedua belah pihak tiga hari lamanya, berakhir dengan kemenangan
pada tentara Islam. Dalam pertempuran itu Panglima Rustam serta sejumlah bala
tentaranya mati terbunuh, sedang yang hidup terpaksa melarikan diri. Meraka
dikejar oleh laskar Sa’ad, lalu terjadi pula pertempuran di Jalula tahun 17 H.
(638 M.)
Waktu itu
seorang puteri Kisra dapat ditawan dan sejumlah besar laskar Persia mati
terbunuh. Kemudian Sa’ad memasuki Irak dan menaklukkan kota
Madain, sebagai Ibu kota Kerajaan Persia, sesudah
dikepung selam dua bulan.
Tentara
Islam banyak memperoleh harta rampasan perang yang amat banyak, diantaranya
adalah singgasana keemasan Kisra sendiri. Kisra Yazdayird melarikan diri ke
Halwan. Perang Kadisia ini termasuk peperangan yang paling hebat di zaman Umar
bin Khattab.
PERTEMPURAN DI NAHAWAND (21 H = 642 M)
Pertempuran Nahawand sebagai Fathul Futuh
Kisra
Yazdayird III tidak bisa mengumpulkan tentaranya dengan cepat, ia memerlukan
waktu empat tahun untuk menghimpun kekuatan, maka terkumpullan balatentara yang
berjumlah 150.000 orang untuk menghadapi tentara Islam. Pada tahun 21 H.
Yazdayird III mengerahkan angkatan perangnya itu dan Khalifah Umar mengirimkan
bantuan laskar untuk membantu Sa’ad. Maka terjadilah peperangan yang sanat
hebat diantara keduanya di Nahawand. Pertempuran itu berakhir dengan kemenangan
di pihak Islam, walaupun orang Persia
telah berperang mati-matian membela negaranya. Peperangan ini dikenal dengan
sebutan ‘Fathul Futuh’ yang berarti ‘Pembebasan dari segala pembebasan’.
Yazdayird III Kisra yang terakhir dari keluarga Sasania.
Laskar
Arab terus mengejar Yazdayird III dan menduduki daerah kekuasaannya secara
bertahap, sehingga akhirnya Kisra itu terpaksa melarikan diri sampai ke
perbatasan Timur negerinya. Akan tetapi ia mati ditengah perjalanannya karena
dibunuh orang pada tahun 31 H. (652 M.). Peristiwa ini terjadi pada masa
Kholifah Utsman bin Affan.
Dengan
kematian Yazdayird III ini lenyaplah kerajaan keluarga Sasania dari permukaan
bumi, dan terbuktilah sabda Nabi Muhammad yang menyatakan bahwa kerajaan Persia kelak akan terkoyak oleh ummat Islam
sebagaimana Kisranya mengoyak-ngoyak surat
Nabi kepadanya.
Kemenangan
yang beruntun ini sangat besar pengaruhnya atas kehidupan bangsa Arab
berikutnya. Mereka hidup dalam kesenangan dan kemewahan harta benda yang tiada
terpermanai itu mengelabuhi pikiran bangsa Arab yang telah terbiasa hidup kasar
dan bersahaja.
3. PEMBEBASAN NEGERI MESIR
Mesir sebelum dibebaskan Islam.
Negeri
Mesiar serta daerah kerajaan Bizantium lainnya telah terpecah belah oleh
perselisihan agama dan aliran. Sebelum lahirnya agama Islam, Kristen di daerah
Timur terpecah kepada dua aliran, yaitu:
1-
Aliran Mulkaniyin, sebagai madzhab orang Roma sendiri.
2-
Aliran Ya’akibah, sebagai madzhab orang Mesir dan Siria.
Dari
perselisihan aliran ini, Mesir sering mendapatkan penganiayaan dari orang
Romawi, sehingga kepada agama Kristen Kopti (Suku asli Mesir) yaitu Patrik
Benyamin terpaksa melarikan diri keluar negeri, untuk menghindari penganiayaan
yang ditimpakan oleh orang-orang Romawi. Sedang saudara Patrik ini yang bernama
Mina dapat ditangkap oleh orang Romawi lalu dibakar hidup-hidup dan abunya
dilempar ke dalam sungi Nil, karena tidak mau mengikuti aliran yang diajarkan
oleh orang Romawi.
Selain
karena perbedaan aliran agama itu, orang Romawi juga membebani penduduk Mesir
dengan pajak yang sangat berat. Mereka diwajibkan membayar pajak badan, pajak
perusahaan dengan segala macamnya, pajak ternak, hasil bumi, perniagaan,
perahu, perhiasan rumah tangga dan lain-lainnya. Bahkan pajak lalu lintas,
berkendaraan, jalan kaki, saudagar maupun orang miskin, bahkan upacara
kematianpun ada pajaknya.
Orang-orang
Mesirpun masih harus menjamu dan memenuhi segala kebutuhan para pembesar Romawi
apabila memasuki perkampungan mereka.
Bangsa Mesir mengharap kedatangan laskar Islam
Kemiskinan
dan kemelaratan yang menyeluruh di Mesir, membuahkan dendam, kebencian dan
kemarahan putara sungai nil itu atas pemerintahan Romawi, maka timbullah niat
yang bulat dalam dada untuk mengharap kedatngan daulat yang akan melepaskan
mereka dari keadaan yang menistakan itu. Sementara itu berita akan Pembebasan
Islam atas Siria dan Palestina sampai kepada mereka, maka mereka mengetahui
betapa halus dan mulia budi ummat yang baru maju itu dalam pergaulan dengan
warge negeri yang ditaklukannya, dan betapa luas kemerdekaan faham mereka dalam
beragama. Agama penduduk negeri yang ditundukkan tidak diganggu, melainkan
justru dimuliakan dan dihormati.
Oleh
karena itu hasrat mereka sangat besar hendak melepaskan diri dari tindasan
orang Romawi yang aniaya itu dengan pertolongan ummat Islam.
Permohonan ‘Amru bin al-‘Ash untuk membebaskan Mesir.
Setelah
ummat Islam usai menaklukkan Syam dan Palestina, ‘Amru bin al-’Ash memohon
kepada Khalifah Umar bin Khattab untuk membebaskan Mesir. Panglima ini
menerangkan kepada Khalifah betapa kaya dan suburnya bumi lembah Nil itu dan
betapa penting letaknya menurut ilmu penerangan. (‘Amru bin al-’Ash pernah
menziarahi Mesir di zaman Jahiliah).
Dinyatakannya
dengan tegas bahwa menaklukkan Mesir sama artinya dengan menguatkan kekuatan
Islam di Syam dan Palestina dan memberi perlindungan daerah itu dari serangan
musuh di sebelah selatan. Sebaiknya dengan kekalnya daerah itu di dalam
kekuasaan Romawi berarti merupakan bahaya besar atas kekuasaan daulat Islam di
Siria dan Palestina. ‘Amru bin al-’Ash menerangkan lagi, betapa mudahnya
menaklukkan negeri itu, karena kelemahan penduduknya, sedangkan laskar Romawi
yang ada disana akan kecut hatinya berhadapan dengan laskar Islam, sebab mereka
telah merasa betapa hebat dan dahsyatnya serangan tentara Islam atas mereka di
Syam dan Palestina dahulu, sehingga mereka berturut-turut menderita kekalahan
besar.
Semula
Khalifah Umar bin Khattab merasa bimbang akan mengabulkan permintaan ‘Amru bin
al-’Ash itu, karena dia takut kalau-kalau pengiriman tentara ke negeri itu akan
mendatangkan kerugian yang lebih besar, apabila laskar Islam ketika itu sedang
bergerak pula di Syam dan Irak. Dia belum berani lagi memperluas daerah daulat
Islam selama kekuasaannya belum kuat benar di negeri yang telah ditaklukkan.
Akan tetapi karena berulang-ulang ‘Amru bin al-’Ash meminta dengan alasan dan
keterangan yang bagus, dikabulkanlah oleh Khalifah Umar permintaan Panglima
Perang yang perkasa itu.
Umar bin
Khattab menyerahkan 4.000 orang tentara kepada ‘Amru bin al-’Ash yang
akan dibawanya ke tanah Mesir.
Meskipun
jumlah laskar itu amat sedikit bila dibandingkan dengan pekerjaan besar yang
akan dihadapinya, ‘Amru bin al-’Ash tidak merasa keberatan, sebab dia yakin,
bahwa bila nanti telah berhadapan dengan orang Romawi di negeri Mesir, Kholifah
tidak akan dapat menolak bila dimintai mengirim bala bantuan pasukan.
Tentara Islam Menyisir kota-kota di Mesir.
Berangkatlah
‘Amru bin al-’Ash membawa laskar yang empat ribu itu melalui padang pasir
Sinai, sehingga ia sampai ke El-‘Arisy dan menaklukkan kota itu dengan tidak
mendapatkan perlawanan, kemudian ia terus ke Alfarma, suatu kota tua yang
berbenteng kuat dan ketika itu menjadi pintu gerbang Mesir dari sebelah Timur.
Kota itu
dikepung laskar Islam sebulan lamanya, dan kemudian pada bulan Muharram tahun
19 H. (Januari 640 M.) wali kota itu menyerah kepada ‘Amru bin al-’Ash.
Dari
Alfarma ‘Amru bin al-’Ash terus ke Bilbis, dan di kota itu ia bertemu dengan Panglima Aretion
yang telah melarikan diri ke Mesir sebelum Yerussalem menyerah. Kota itu dapat direbut
‘Amru bin al-’Ash sesudah berperang selama satu bulan.
Ketika kota Bilbis dimasuki
laskar Islam, mereka menemukan Armanusah puteri Mukaukis Gubernur Mesir yang
berpihak kepada penduduk Mesir. Puteri ini tidak ditawan oleh ‘Amru bin
al-’Ash, melainkan dihormati dan dimuliakannya dan dipulangkannya kepada
ayahandanya dengan segala kehormatan. Perbuatan ‘Amru bin al-’Ash yang
sedemikian itu menimbulkan cinta rakyat Mesir kepadanya, karena
sesungguhnya puteri Armanusah seorang pecinta dan pelindung rakyat Mesir dari
murka orang Romawi.
Sesudah
Bilbis jatuh, ‘Amru bin al-’Ash meneruskan perjalanannya lagi sehingga ke Ummu
Dunein (Teudonius), suatu kota
ditepi sungai Nil. Di sini terjadi pula pertempuran antara tentara Romawi dan
Arab beberapa pekan lamanya.
Permintaan Bala Bantuan
Ketika
‘Amru bin al-’Ash mengalami kendala dalam menghadapi tentara Romawi yang
belipat ganda jumlahnya itu, maka ia meminta bala bantuan kepada Khalifah Umar
bin Khattab.
Khalifah
Umar segera mengirim 4.000 bala tentara lagi dibawah pimpinan empat orang
pahlawan yang ternama, yaitu: Zubair bin Awwam, Muqdad bin Aswad, Ubadah bin
Shamit dan Maslamah bin Mukhallad.
Sesungguhnya
‘Amru bin al-’Ash ketika mengepung Ummu Dunein sedang dalam keadaan sangat
sulit, karena laskaranya sudah mulai putus asa, sebab semakin bertambah hari
jumlah mereka terus berkurang, sedang bala bantuan tak kunjung datang. Akan
tetapi ‘Amru bin al-’Ash bukan sembarang panglima, dia bukanlah perwira yang
dapat dikalahkan oleh perasaan putus asa. Keperwiraannya yang menyala-nyata
mengobarkan kembali semangat laskarnya yang hampir putus asa itu. Dengan
gembira mereka menyerang benteng Ummu Dunien, sehingga tentara Romawi terpaksa
lari porak-poranda ke benteng Babil, dan sekalian kapal-kapalnya jatuh ke tangan
tentara Islam.
Kemudian
bala bantuan yang dikirim Umar sampai di ‘Ainu Syams’. Dengan segera panglima
‘Amru bin al-’Ash ke sana
untuk menyambut mereka. Sementara itu panglima Romawi Theodore namanya, telah
menyiapkan pula 20.000 pasukan, lalu menyerang ‘Amru bin al-’Ash di ‘Ainu-Syams
itu. Dalam pertempuran ini orang Romawi juga menderita kekalahan besar, hanya
sedikit sekali mereka yang sanggup melarikan diri ke benteng Babil.
Mengepung Benteng Babil
Panglima
‘Amru bin al-’Ash berusaha mengokohkan kekuasaannya di Ummu Dunein dan di ‘Ainu
Syams, tempat itu dijadikan markas besar tentaranya. Menurut perkiraannya tidak
ada lagi yang akan merintangi maksudnya kecuali dari benteng Babil yang juga
dinamai Istana Lilin.
Setelah
‘Amru bin al-’Ash menyelesaikan tugasnya di Ummu Dunien dan di ‘Ainu Syams,
laskarnya bergerak menuju Babil. Pengepungan benteng itu dimulai paa awal bulan
September 640 M.
Babil
ialah suatu benteng yang terkuat, pagarnya kokoh, menaranya inggi-tinggi dan
hampir seluruhnya dikelilingi oleh sungai Nil. Apabila air pasang maka
parit-parit yang mengelilinginya tergenang oleh air.
Laskar
Islam mengepung benteng itu tujuh bulan lamanya. Ketika tampak oleh Mukaukis
betapa kesabaran musuhnya dalam peperangan, ia keluar beserta pengiringnya pergi
ke pulau Raudha. Dari sana
ia mengirim utusan untuk menemui panglima ‘Amru bin al-’Ash untuk membicarakan
perjanjian perdamaian. Utusan itu diterima oleh ‘Amru bin al-’Ash dengan segala
hormat. Kepada utusan itu ‘Amru bin al-’Ash memberi tiga pilihan, yaitu: masuk
Islam, membayar upeti, atau meneruskan peperangan.
Ketika
utusan itu kembali, mereka ditanya oleh Mukaukis tentang hal ikhwal ummat Islam
itu. Mereka menerangkan: “Kami lihat mereka itu lebih menyukai mati daripada
hidup, lebih mengutamakan kesederhanaan dari pada kemewahan, dunia ini bagi
mereka tak ada harganya dan duduk mereka diatas tanah. Panglima mereka seperti
serdadu biasa, tak ada perbedaan antara orang yang besar dengan yang kecil, tan
ada perbedaan antara tuan dan hamba sahaya. Apabila datang waktu sembahyang
sekalian mereka itu sama membasuh sebagian anggota badannya dengan air yang
bersih dan merekapun sembahyang dengan khusu’nya”.
Penjelasan
singkat ini yang amat menakjubkan dan menarik hati Mukaukis, kemudian ia
berkata seorang diri: “Ummat yang seperti ini kelak pasti akan menjadi penguasa
dunia”.
Perdamaian Mukaukis dengan ‘Amru bin al-’Ash
Kemudian
datanglah utusan ‘Amru bin al-’Ash menemui Mukaukis dan melanjutkan musyawarah
tentang perdamaian. Adapun syarat-syarat perdamaian itu ialah:
- Tiap-tiap bangsa Kopti (penduduk asli Mesir) harus membayar pajak tiap tahun sebanyak dua dinar, kecuali orang tua, perempuan dan anak-anak.
- Mereka wajib menjaga dan memperbaiki jembatan-jembatan yang telah dirusak oleh orang Romawi antara Mesir (Mesir lama tak jauh dari kota Kairo sekarang) dan Iskandariah.
- Mereka harus memberikan tempat menumpang (menerima tamu) orang Islam apabila dihajatkan.
Mukaukis
menerima syarat-syarat perdamaian ini dan perbuatannya itu disetujui oleh
bangsa Kopti seluruhnya. Akan tetapi Kaisar Heraklius di Konstantinopel
memandang perbuatan Gubernurnya itu sebagai suatu pengkhianatan. Maka Mukaukis
dipanggil pulang ke Konstantinopel dan dipenjarakan. Dan kepada sekalian
panlima Romawi yang ada di Mesir diperintahkan memerangi orang Islam
sejadi-jadinya sehigga mereka itu terusir dari Mesir. Dengan demikian
terjadilah peperangan kembali, dan syarat-syarat yang diajukan ‘Amru bin
al-’Ash tidak berguna lagi.
Menyerbu masuk benteng Babil.
Oleh
karena sungai Nil banjir dan airnya naik terlalu tinggi, serbuan laskar Islam
atas benteng Babil terhalang berbulan-bulanlamanya. Bagi panglima ‘Amru bin
al-’Ash tak ada perlengkapan penyerbuan itu yang bisa digunakan kecuali
kesabaran menunggu surutnya air.
Pengepungan
yang berbulan-bulan itu sesunggunya juga menyulitkan tentara Romawi. Kemudian
pada bulan Maret tt\h. 641 M. terdengar oleh orang Romawi sorakan laskar Islam
dalam tenda-tenda mereka yang mengatakan kematian Kaisar Heraklius. Kejadian
yang sedih ini menghilangkan keberanian dan mengecutkan hati mereka. Dan
peristiwa demikian ini adalah pintu kemenangan bagi tentara Islam.
Pada bulan
April tahun itu juga mulailah laskar Islam menyerbu masuk benteng itu. Zubair
bin ‘Awwam meletakkan tangga di dinding benteng sebelah tenggara dan diapun
naik keatas dinding. Ia menyerukan para laskar yang lain, apabila ia
mengucap takbir, maka hendaknya sekalian laskar yang lain juga mengucapkannya
secara serentak. Setelah ia naik ke atas dinding benteng itu, dan dengan pedang
terhunus, ia memekikkan takbir ‘Allahu Akbar’, kemudian diikuti oleh laskar
yang lain yang berada di luar benteng.
Pengaruh kalimat Allah
Mendengar
gemurh suara takbir itu orang Romawi mengira bahwa laskar Islam semuanya sudah
menyerbu masuk dalam benteng, maka mereka berlari meninggalkan pertahanan
mereka.Zubair dan beberapa orang patriot Arab segera membukakan pintu genteng
itu dan barulah tentara Islam yang lain menyerbu masuk ke dalam benteng. Maka
pada bulan April tahun 641 M, tentara Romawi penjaga benteng yang kuat itu menyerah,
setelah laskar Islam menjamin akan keselamatan jiwa mereka.
Menaklukkan kota Iskandariah (Alexanderia)
Setelah
benteng Babil jatuh ketangan laskar Islam, dan setelah disiapkan tentara yang
akan menjaganya, ‘Amru bin al-’Ash berjalan bersama laskarnya menuju
Iskandariah. Dalam perjalanannya ke kota
itu ia dapat menaklukkan beberapa benteng orang Romawi yang lain. Laskar Romawi
yang dapat melarikan diri mundur dan bergabung dengan tentara Romawi yang masih
menguasai Iskandariah lalu bertahan disana. Sementara itu bala bantuan mereka
dari Konstantinopel juga telah datang, sehingga jumlah tentara Romawi yang akan
mempertahankan Iskandariah berjumlah 50.000 serdadu.
Iskandariah pertahanan terakhir Romawi
Kota
Iskandariah pada waktu itu adalah sebagai Ibu kota
kerajaan kedua dan sebagai bandar perniagaan yang kedua bagi Imperium Romawi
Timur (Byzantium).
Kaisar
Heraklius berkeyakinan bahwa apabila Iskandariah jatuh ke tangan Islam, maka
lenyaplah kekuasaan Romawi di Mesir seluruhnya. Oleh karena itu ia mengirim
bala tentara sebanyak-banyaknya untuk mempertahankan Iskandariah sampai titik
darah penghabisan.
Adapun
laskar Islam ketika itu belum memiliki tehnik dan peralatan yang memadai untuk
mengepung kota
itu, armadapun tidak dimiliki untuk menghalangi bala bantuan Romawi dari
Konstantinopel (Ibukota Byzantium). Oleh karena itu lama sekali laskar Islam
mengepung kota itu, yaitu selama empat belas
bulan, jumlah mereka juga relatif kecil dibandingkan dengan tentara Romawi yang
mempertahankan kota
itu. Akan tetapi sebagian bangsa Kopti berada di pihak laskar Islam, mereka
selalu bersedia membantu mereka dengan pelbagai alat dan perbekalan.
Dengan
kesungguhan yang luar biasa, laskar ‘Amru bin al-’Ash hari demi hari dapat juga
merusak dinding kota
Iskandariah. Akhirnya kota
perniagaan yang besar itu jatuh ke tangan laskar Islam sesudah mereka bertempur
habis habisan. Menurut hemat ‘Amru bin al-’Ash bahwa jika mereka hendak
mengekalkan kekuasaan disana, maka mereka harus memperoleh cinta kasih anak
negeri kepadanya dan laskarnya. Maka mereka mempergauli putera bumi lembah Nil
itu, sebagai pergaulan seorang panglima yang memasuki suatu negeri dengan
damai.
Perdamaian yang kedua antara ‘Amru bin al-’Ash dan Mukaukis
Perjanjian
damai kembali dilakukan dengan Mukaukis yang telah kembali ke Mesir dari tempat
pembuangannya sesudah Kaisar Heraklius meninggal dunia. Diantara syarat
perjanjian damai itu ialah:
- Kepada sekalian orang yang bukan Islam diwajibkan membayar pajak sebanyak dua dinar setiap tahun.
- Orang Romawi diberi kesempatan untuk meninggalkan Iskandariah selama sebelas bulan. Dan mereka diperbolehkan untuk membawa harta benda mereka dan semua barang-barang yang mereka miliki.
- Orang Romawi berjanji tidak akan berupaya lagi untuk merebut Mesir kembali.
- Orang Islam berjanji tidak akan mengganggu gereja-gereja dan tidak akan mencamuri apa-apa urusan orang Yahudi.
- Orang Islam memperbolehkan orang Yahudi tinggal dan menetap di Iskandariah.
Untuk
menjamin agar orang Romawi jujur dalam menjalankan syarat-syarat perjanjian itu,
maka panglima ‘Amru bin al-’Ash enetapkan bahwa, orang Romawi harus menyerahkan
150 laskar dan 50 opsir kepada laskar Islam sebagai tanggungan.
Romawi meninggalkan Mesir
Setelah
jatuhnya kota
Iskandariah ke tangan laskar Islam, maka mudah bagi laskar Islam menaklukkan
kota-kota yang lain. Dan pada akhirnya lenyaplah kekuasaan Romawi dari atas
bumi hadiah sungai Nil itu, dan berkibarlah bendera Islam dengan jayanya di
atas puncak menara-menara dan gedung-gedungnya.
PENGATURAN TATA NEGARA ISLAM
Pembagian daerah Pemerintahan
Buah dari
pembebasan negeri sekitar pada zaman Khalifah Umar bin Khattab adalah duasnya
daerah kekuasaan khilafah Islamiyah.
Sebagian
besar daerah kerajaan Persia
dan kerajaan Romawi Timur jatuh ke tangan Islam. Oleh karena itu Umar bin
Khattab berusaha membulatkan tekadnya untuk mengatur negara dengan sekian
urusan dan luasnya serta meratakan keadilan di seluruh plosok negeri.
Khalifah
berusaha mengadakan berbagai perbaikan dan ishlah. Hal ikhwal negeri-negeri
yang telah ditaklukkannya, kemajuan-kemajuan yang ada di sana, peraturan-peraturan pemerintahan yang
telah teratur serta peninggalan pemerintahan yang lama banyak sekali menolong
Umar bin Khattab dalam melaksanakan cita-citanya untuk mengatur Daulah Islam.
Umar bin
Khattab membagi Daulah Islam kepada beberapa wilayah atau propinsi. Beberapa kota besar didirikan dan
pada beberapa daerah yang luas diadakan ibu kotanya yang baru, seperti Kufah,
Bashrah (di Irak) dan Fusthath (di Mesir).
Wali (Gubernur) sebagai kepala pemerintah daerah.
Unguk
mengepalai pemerintahan di wilayah itu ia mengangkat seorang wali (gubernur),
dibantu oleh pegawai-pegawai bawahannya, seperti amil pajak (Mentri pendapatan
Negara), Qadhi (Hakim Tinggi), Katib (Sekretaris), Panglima Tentara dan Kepala
Staff.
Mereka itu
senantiasa diawasi oleh mata-mata khalifah yang akan melaporkan keadaan
pegawainya itu kepadanya. Meskipun Umar mengangkat pegawai-pegawai pemerintahan
dari para ahli, namun mereka selalu diawasi dengan teliti agar rakyat aman
sentosa dan terjauh dari aniaya dan kezaliman. Dari ketelitiannya, tiap orang
yang akan jadi wali (gubernur) harus diaudit (dihitung) harta bendanya sebelum
dia menjalankan pekerjaannya. Apabila telah usai masa tugasnya, hartanya
dihitung kembali. Apabila ditemukan hartanya melebihi dari yang dahulu, dan
kelebihannya itu diperoleh dengan jalan melanggar peraturan negara Islam, maka
kelebihannya itu atau sebagiannya harus diambil dan diserahkan kepada Baitul
Mal (Perbendaharaan Negara).
Pemimpin Yang Teliti
Umar bin
Khattab adalah khalifah yang pertama menyusun undang-undang ‘husbah’, yaitu
peraturan yang mengawasi urusan pasar, menjaga adab sopan-santun, mengawasi
timbangan dan ukuran supaya tidak ada lagi tipu daya timbangan. Kebersihan
jalan juga tidak lepas dari perhatiannya, dan segala urusan yang berhubungan
dengan kepentingan umum, yang menjadi urusan pejabat kota (Jawatan Pekerjaan Umum) di zaman ini.
Menyusun Dewan-dewan
Harta
kekayaan Kisra-kisra Persia jatuh ke tangan orang Islam, banyak emas, perak,
serta permata-permata yang mahal harganya yang berasal dari rampasan
perang, pembayaran pajak yang diwajibkan atas rakyat yang bukan Islam (jizyah)
dan dari pajak hasil bumi yang melimpah dalam kas negara.
Umar
berusaha mengatur harta-benda negara itu dengan mendirikan dewan-dewan (daftar
keluar masuknya uang) yang ditiru dari bangsa Persia, seperti Dewan bala tentara,
yang urusannya menuliskan nama-nama tentara dan mengatur pemberian gaji. Juga
diadakan Dewan perhitungan harta benda negara, untuk mengurus segala pemasukan
kedalam perbendaharaan negara (Baitul Mal0, dan mengurus segala hadiah dan
pemberian kepada ummat Islam menurut tingkatan mereka masing-masing,
berdasarkan jauh-dekatnya hubungan kerabat dengan rasulullah s.a.w.,
awal-akhirnya masuk Islam, atau banyak-sedikitnya jasanya dalam peperangan di
masa rasulullah s.a.w.
Urusan Kehakiman
Khalifah
Umarlah yang mula-mula mengatur urusan kehakiman dalam Islam. Diaah yang
menentukan dan mengangkat Qadhi (Hakim) dalam tiap-tiap wilayah. Akan tetapi
kadang-kadang pengangkatan qadhi itu ada pula yang diserahkannya kepada Wali
(gubernur) wilayah tertentu, menurut keadaan dan tempat tertentu.
Adapun
yang boleh diangkat menjadi qadhi itu ialah mujtahid, yaitu: orang yang ahli dalam hukum
syari’at dan pandai menetapkan suatu hukum dengan berdasarkan pada al-Qur’an
dan sunnah.
Para
hakim itu mendapatkan kebebasan penuh dalam melaksanakan tugasnya, mereka tidak
terpengaruh oleh kekuasaan wali (gubernur). Kedudukan yang mulia atau hina,
kaya dan miskin sama dalam pandangan hakim.
Mereka
memeriksa perkara di dalam masjid, yaitu dalam persidangan yang terbuka. Mereka
diberi gaji tetap secukupnya, agar tenaga mereka sepenuhnya dapat menghadapi
sepenuhnya dalam urusan kehakiman.
Adapaun
kesalehan dan keperwiraan ummat Islam di zaman pemerintahan Umar telah sampai
pada puncaknya. Pernah kejadian: Ka’ab bin Abi Yasar menolak suatu pangkat yang
tinggi ketika akan diangkat Umar menjadi Qadhi di Mesir. Ia belum percaya
kepada dirinya, akan dapat berlaku adil dalam pekerjaan itu.
Akhir hayat Khalifah Umar bin Khattab r.a.
Ketika
Umar bin Khattab sedang berusaha sekuat tenaga mengatur sekalian urusan dalam
Daulah Islam, bencana datang menimpa dirinya, bahkan menimpa Islam, yang
menyebabkan sampai ajalnya.
Seorang
hamba sahaya bangsa Persia yang berasal dari tawanan perang di Hanawand, hamba
sahaya dari Mughirah bin Syu’bah, bernama Fairuz dan biasa disebut Abu Lu’luah,
amat dengki dan sakit hati kepada Khalifah Umar, karena Umarlah yang
menyebabkan kerajaan Persia lenyap dari muka bumi ini. Maka pada suatu hari ia
menikam Khalifah Umar yang bijaksana itu, ketika akan sembahyang subuh.
Umar r.a.
wafat pada bulan Zulhijjah, tahun 23 H. (644 M.) dalam usia 63 tahun dan
sesudah memerintah Daulah Islam selama 10 tahun 6 bulan.
Pemilihan Khalifah sesudah Umar bin Khattab
Ketika
Umar merasakan bahwa ajalnya sudah dekat, ia menunjuk enam orang sahabat
pilihan, yaitu para sahabat yang menjadi dewan syura di zamannya. Seorang dari
enam sahabat itu dipilih dan yang mendapat suara terbanyak diangkat menjadi
khalifah. Mereka itu ialah: Ali bin Abi Talib, Utsman bin Affan, Zubair bin
Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqash, Abdurrahman bin ‘Auf dan Thalhah bin Ubaidillah.
Menurut wasiat Umar, siapa yang terbanyak mendapat suara dialah yang akan
dinobatkan menjadi khalifah. Dan bila suara itu sama banyaknya, haruslah
dipilih yang disetujui oleh Abdullah bin Umar.
Dan
akhirnya pemilihan itu jatuh atas diri Utsman bin Affan r.a.
IMAM MAHDI MENYERU
ReplyDeleteBENTUKLAH PASUKAN MILITER PADA SETIAP ZONA ISLAM
SAMBUTLAH UNDANGAN PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM
Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu
Untuk para Rijalus Shaleh dimana saja kalian berada,
bukankah waktu subuh sudah dekat? keluarlah dan hunuslah senjata kalian.
Dengan memohon Ijin Mu Ya Allah Engkaulah Pemilik Asmaul Husna, Ya Dzulzalalil Matien kami memohon dengan namaMu yang Agung
Pemilik Tentara langit dan Bumi perkenankanlah kami menggunakan seluruh Anasir Alam untuk kami gunakan sebagai Tentara Islam untuk Menghancurkan seluruh Kekuatan kekufuran, kemusyrikan dan kemunafiqan yang sudah merajalela di muka bumi ini hingga Dien Islam saja yang berdaulat , tegak perkasa dan hanya engkau saja Ya Allah yang berhak disembah !
Firman Allah: at-Taubah 38, 39
Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu jika dikatakan orang kepadamu: “Berperanglah kamu pada jalan Allah”, lalu kamu berlambat-lambat (duduk) ditanah? Adakah kamu suka dengan kehidupan didunia ini daripada akhirat? Maka tak adalah kesukaan hidup di dunia, diperbandingkan dengan akhirat, melainkan sedikit
sekali. Jika kamu tiada mahu berperang, nescaya Allah menyiksamu dengan azab yang pedih dan Dia akan menukar kamu dengan kaum yang lain, sedang kamu tiada melarat kepada Allah sedikit pun. Allah Maha kuasa atas tiap-tiap sesuatu.
Berjihad itu adalah satu perintah Allah yang Maha Tinggi, sedangkan mengabaikan Jihad itu adalah satu pengingkaran dan kedurhakaan yang besar terhadap Allah!
Firman Allah: al-Anfal 39
Dan perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah lagi, dan jadilah agama untuk Allah.
Peraturan dan undang-undang ciptaan manusia itu adalah kekufuran, dan setiap kekufuran itu disifatkan Allah sebagai penindasan, kezaliman, ancaman, kejahatan dan kerusakan kepada manusia di bumi.
Ketahuilah !, Semua Negara Didunia ini adalah Negara Boneka Dajjal
Allah Memerintahkan Kami untuk menghancurkan dan memerangi Pemerintahan dan kedaulatan Sekular-Nasionalis-Demokratik-Kapitalis yang mengabdikan manusia kepada sesama manusia karena itu adalah FITNAH
Firman Allah: al-Hajj 39, 40
Telah diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, disebabkan mereka dizalimi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa untuk menolong mereka itu. Iaitu
orang-orang yang diusir dari negerinya, tanpa kebenaran, melainkan karena mengatakan: Tuhan kami ialah Allah
Firman Allah: an-Nisa 75
Mengapakah kamu tidak berperang di jalan Allah untuk (membantu) orang-orang tertindas. yang terdiri daripada lelaki, perempuan-perempuan dan kanak-kanak .
Dan penindasan itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan(al-Baqarah 217)
Firman Allah: at-Taubah 36, 73
Perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagai mana mereka memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahawa Allah bersama orang-orang yang taqwa. Wahai Nabi! Berperanglah terhadap orang-orang kafir dan munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka.
Firman Allah: at-Taubah 29,
Perangilah orang-orang yang tidak beriman, mereka tiada mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan tiada pula beragama dengan agama yang benar, (iaitu) diantara ahli-ahli kitab, kecuali jika mereka membayar jizyah dengan tangannya sendiri sedang mereka orang yang tunduk..
Bentuklah secara rahasia Pasukan Jihad Perang setiap Regu minimal dengan 3 Anggota maksimal 12 anggota per desa / kampung.
Bersiaplah menjadi Tentara Islam akhir Zaman sebelum anda dibantai oleh Zionis,Salibis,Munafiq dan Musyrikin
Siapkan Pimpinan intelijen Pasukan Komando Panji Hitam secara matang terencana, lakukan analisis lingkungan terpadu.
Apabila sudah terbentuk kemudian Daftarkan Regu Mujahid
ke Markas Besar Angkatan Perang Pasukan Komando Bendera Hitam
Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu
Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)
email : seleksidim@yandex.com
Dipublikasikan
Markas Besar Angkatan Perang
Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu